Pengertian Kasasi, Proses, Alasan, dan Fungsi Kasasi ...
baniabsurd: Makalah Banding Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT makalah ini bisa diselesaikan, walaupun dalam penyelesaian makalah ini kami rasakan banyaknya RINTANGAN yang menghalangi kami tapi pada akhirnya kami bisa juga menyelesaikan makalah ini, dimana dalam makalah ini kami membahas tentang “ BANDING ”, walaupun kami sadari dalam penulisan makalah ini kami rasa banyak sekali kekurangan dan kesalahan. UPAYA BANDING, KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI B. UPAYA KASASI Pengertian dan Dasar Hukum Syarat-Syarat Kasasi Prosedur (Tata Cara) Permohonan Kasasi 1. Pengertian dan Dasar Hukum Kasasi adalah suatu upaya hukum biasa yang kedua, yang diajukan oleh pihak yang merasa tidak puas atas penetapan dan putusan di bawah Mahkamah Agung mengenai : Kewenangan Pengadilan. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah
11 Nov 2014 Kali ini saya akan menulis artikel tentang Upaya Hukum Biasa (BANDING, KASASI dan VERZET). Dan Insya Allah ke depannya saya akan Alasan diajukannya kasasi oleh. Jaksa Penuntut Umum adalah karena Judex Facti. (Pengadilan Negeri) telah salah menerapkan hukum. Bahwa putusan Judex kasasi dan peninjauan kembali. Jurnal keuangan perkara adalah merupakan pertanggungjawaban panitera terhadap pihak ketiga selaku pembayar panjar. (Verzet, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Derden Verzet). Syahrul Sitorus. Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sumatera Medan. Jln. Sambu Menerima pernyataan banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi / remisi. Menerima dan memberikan tanda terima atas: Memori Banding;. Kontra Memori
Makalah Tugas dan Wewenang Mahkamah Agung Karya Tulis ... Beruntunglah dengan keluarnya Undang-Undang No. 1 tahun 1950 (I.N. tahun 1950 No. 30) lembaga kasasi diatur lebih lanjut yang terbatas pada lingkungan peradilan umum saja. Pada tahun 1965 diundangkan sebuah Undang-Undang No. 13 ta¬hun 1965 yang mengatur tentang: Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. Welcome :): MAKALAH ASAS DAN SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK Surat yang diteken Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Syahrial Sidik menyatakan, permohonan kasasi itu tak memenuhi syarat formal. Menurut Syahrial, karena upaya kasasi itu bertentangan dengan pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang MA. Pasal ini menyatakan putusan praperadilan tak bisa dikasasi. Baihaqi Y. Gunawan: Makalah Upaya Hukum Banding Perkara … Dengan memperbanyak daftar bacaan tentang materi kuliah hukum pidana maka akan semaki banyak pula ilmu yang bisa didapat. Salah satu daftar bacaan yang bisa menjadi referensi adalah makalah ini yang menyajikan materi tentang upaya hukum banding. Semoga karya ilmiah kecil ini bisa menambah wawasan dan imu pengetahuan dikalangan mahasiswa ataupu (DOC) upaya hukum dalam hukum acara peradilan agama ...
Makalah hukum acara Perdata " Upaya Hukum" | jonesdot.com
Saya jelas tidak setuju terhadap Putusan MA yang menyatakan bahwa lumpur Lapindo adalah bencana alam. Langkah pertama yang sebaiknya diambil menurut saya adalah Komisi Yudisial melakukan analisis terhadap seluruh putusan tersebut, guna menilai profesionalisme (kemampuan para hakim), berdasarkan kewenangannya dalam pasal 42 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. CARI-CARI MAKALAH: MAKALAH TENTANG PERCERAIAN Jan 23, 2017 · Tapi masih bingung dengan cara membuatnya? Atau malah masih belum paham tentang apa itu makalah? Keep Calm!! Di sini, kamu akan mendapatkan informasi dan solusi sekaligus dengan makalah yang sudah jadi dan Gratissssss tentunya, Selain makalah juga, ada berbagai artikel, laporan penelitian, cerpen, dsb. makalah kuliahku: Eksepsi dan tujuannya dalam hukum perdata Oleh karena itu, tidak boleh dilanggar oleh siapapun pelanggaran terhadapnya batal demi hukum. Jika hal tersebut diperhatikan, tergugat dapat mengajukan eksepsi tentang hal itu pada tingkat banding maupun tingkat kasasi yang dituangkan dalam memori banding dan kasasi, atas alasan telah terjadi mengadili melampaui batas kewenangan. KUMPULAN MAKALAH: MAKALAH ADVOKASI dan BANTUAN … Nov 01, 2018 · Pemerikaan kasasi ini diatur dalam pasal 244-258 KUHAP. Ketentuan yang menjadi dasar kasasi adalah undang-undang nomor 4 tahun 2004 pada pasal 11 ayat 2 huruf a yang berbunyi: mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan disemua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain.
- 368
- 1648
- 115
- 1872
- 1506
- 1458
- 1198
- 1122
- 1089
- 531
- 273
- 269
- 1234
- 1836
- 793
- 798
- 1528
- 946
- 1187
- 516
- 920
- 871
- 1206
- 817
- 74
- 1336
- 980
- 972
- 247
- 1115
- 929
- 344
- 1631
- 346
- 769
- 1934
- 945
- 805
- 1462
- 1755
- 730
- 393
- 1618
- 5
- 664
- 870
- 91
- 965
- 1008
- 1135
- 1441
- 189
- 1399
- 611
- 1104
- 1498
- 443
- 1298
- 1799
- 171
- 479
- 227
- 876
- 1974
- 1603
- 1930
- 638
- 888
- 1067
- 860
- 1854
- 724
- 1485
- 1433
- 1787
- 528
- 1254
- 1201
- 154
- 1204
- 1245
- 15
- 1964
- 1112
- 1675
- 740
- 1021
- 1243
- 1272
- 1491
- 1647
- 1006
- 1292
- 1277
- 503
- 1517
- 1644